Korea Utara mengatakan pihaknya menginterogasi mahasiswa Korea Selatan dari New York University yang memasuki negara itu secara ilegal melalui China bulan lalu.
Pejabat kantor berita Central News Agency Korea mengatakan hari Sabtu bahwa Won Moon Joo, yang menurut laporan itu memiliki izin penduduk tetap di Amerika Serikat dan tinggal di New Jersey, ditangkap tanggal 22 April setelah melintasi Sungai Amnok dari kota Dandong di China.
Kantor berita itu mengatakan Won Moon Joo (21 tahun) sedang diinterogasi oleh pihak berwenang negara itu dan telah mengakui bahwa tindakannya itu melanggar hukum Korea Utara.
Seorang pejabat dari Kementerian Unifikasi Korea Selatan, yang minta namanya tidak disebut, mengatakan, belum dapat segera dikukuhkan apakah Joo adalah warganegara Korea Selatan dan ditahan di Korea Utara.
Korea Utara kadang-kadang menahan warga Korea Selatan, Amerika dan warga negara asing lainnya, kerap kali atas tuduhan spionase. Tindakan ini menurut para analis dianggap sebagai upaya Korea Utara mendapat konsesi asing.
Maret lalu, Korea Utara mengumumkan telah menahan dua warganegara Korea Selatan atas tuduhan spionase. Seorang lelaki Korea Selatan lainnya juga ditahan di Korea Utara sejak akhir 2013 karena dicurigai melakukan spionase dan dituduh berupaya membangun gereja rahasia di Korea Utara. Tahun lalu lelaki itu dijatuhi hukuman kerja paksa dan penjara seumur hidup.