Masyarakat Adat Dayak Laman Kinipan Ajukan Gugatan
- Nurhadi Sucahyo
Meski sudah puluhan tahun ada di Indonesia, kelompok masyarakat adat baru dianggap eksis di mata hukum setelah mendapat pengakuan pemerintah. Masyarakat adat Dayak Tomun di Laman Kinipan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palangkaraya. Nurhadi Sucahyo melaporkan untuk VOA.
Episode
-
November 14, 2024
Jelang Akhir Tahun, Defisit APBN Kian Melebar
-
November 13, 2024
Menulis Puisi untuk Mencegah Pikun bagi Lansia
-
November 13, 2024
Di KTT OKI dan Liga Arab Indonesia Serukan Israel Dikeluarkan dari PBB
-
November 12, 2024
Sektor Peternakan Dinilai Jadi Penyumbang Signifikan Pemanasan Global