Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wenseslaus Manggut mengatakan pandemi virus corona (Covid-19) memperburuk kondisi ekonomi perusahaan media siber Indonesia. Menurutnya, secara keseluruhan anggotanya akan mampu bertahan sekitar 4-5 bulan jika situasi pandemi tidak berubah.
Temuan tersebut didapat dari hasil survei internal kepada 319 anggota AMSI pada 25 April-5 Mei 2020.
"Kita cek ke daerah, ada satu yang tutup (di Surabaya, Jawa Timur) menyerah. Mungkin karena pendapatan sudah tidak ada dan kalau kita buat rencana tidak jelas karena mungkin situasi masih gelap," ujar Wens dalam diskusi "Bisakah Pers Bertahan di Tengah Pandemi?", Rabu (29/7).
Wens menambahkan beberapa perusahan media juga melaporkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), yakni di wilayah Jawa Timur, Papua dan Kalimantan Timur. Sedangkan yang melakukan pemotongan gaji dan pembayaran THR secara variatif sekitar 20 persen. Pengurangan gaji tersebut secara umum dikompensasikan dengan pengurangan jam kerja.
Hasil survei juga menunjukkan anggota AMSI juga melakukan penundaan pembayaran gaji dan merumahkan karyawan dengan masing-masing 15 persen. Opsi perumahan karyawan diambil sejumlah perusahaan media di Jawa Timur, Riau, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tenggara.
"Sekitar 80 persen media anggota AMSI membatalkan perekrutan anggotabaru, dan hampir 100 persen tidak ada perekrutan tenaga kerja baru," tambah Wens.
Kendati demikian, Wens menjelaskan terjadi peningkatan pembaca media siber pada masa pandemi virus corona hampir di seluruh wilayah sekitar 35 persen. Menurutnya, peningkatan ini didorong kebutuhan masyarakat terhadap informasi tentang virus corona. Namun, peningkatan pembaca media tidak mendongkrak pendapatan perusahaan. Bahkan, pendapatan perusahaan turun sekitar 30-40 persen.
Salah satu penyebab penurunan pendapatan adalah perusahaan media saat ini tidak menguasai jalur distribusi sehingga kesulitan dalam mencari pendapatan. Sebab, kata dia, hampir semua distribusi konten berita sekarang dipegang perusahaan digital seperti Google dan Facebook.
Pemimpin Redaksi Bisnis Indonesia, Maria Yuliana Benyamin mengatakan, bisnis media cetak juga ikut terdampak pandemi virus corona karena sebagian masyarakat takut memegang koran. Termasuk penurunan pendapatan dari sisi iklan. Namun, kata dia, Bisnis Indonesia sedikit tertolong karena telah menyiapkan platform digital yang turut menambah penghasilan.
"Bisnis Indonesia masih memperoleh berkah kewajiban-kewajiban perusahaan yang menguntungkan. Misalnya penayangan laporan keuangan, prospektus itu yang cukup menyelamatkan kami. Tapi harus diakui tidak seperti tahun sebelumnya," jelas Yuliana.
Yuliana menambahkan perusahaannya juga melakukan efisiensi semisal dengan meniadakan tunjangan kendaraan untuk menyelamatkan keuangan perusahaan. Selain itu, redaksi juga berkolaborasi dengan bagian marketing untuk menambah pendapatan. Semisal dalam beberapa program Jelajah Infrastruktur atau Ibu Kota Baru.
Direktur Utama Radio Suara Surabaya Errol Jonathan juga menuturkan ekonomi perusahaannya juga terdampak corona. Sejumlah tagihan tidak dapat dilakukan karena ekonomi masyarakat sedang sulit. Errol mengatakan perusahaannya juga merevisi kebijakan iklan untuk memudahkan pelanggannya mempromosikan produk mereka di tengah pandemi.
"Persoalannya bukan klien atau masyarakat tidak butuh beriklan. Tapi mereka tidak punya uang untuk beriklan, maka kita harus berikan solusi dengan konsep ‘win-win’, kira-kira titik tengahnya di mana," jelas Errol.
Strategi lainnya yang dilakukan Radio Suara Surabaya, yaitu menggabungkan sumber daya manusia di beberapa bagian seperti free magazine (majalah gratis), bagian produksi dan redaksi untuk keberagaman konten. Ini, supaya, konten dari Suara Surabaya tetap dapat bersaing dengan media lainnya. Errol berkomitmen tidak akan melakukan PHK atau perumahan terhadap pekerjanya meski situasi ekonomi sedang mengalami kesulitan.
Insentif Bagi Industri Media
Pemerintah memastikan bahwa industri media akan menerima sejumlah insentif guna mengatasi ancaman penutupan perusahaan pers dan PHK pekerja media akibat pandemi corona. Komitmen tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Komunikasi Johnny G Plate bersama sejumlah organisasi pers pada Jumat (24/7).
Sejumlah organisasi pers yang hadir antara lain Dewan Pers, Persatuan Wartawan Indonesia, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia dan Aliansi Jurnalis Independen, serta Forum Pemimpin Redaksi.
Adapun poin-poin yang disampaikan Pemerintah dalam pertemuan tersebut antara lain:
- Pemerintah akan menghapuskan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi kertas koran sebagaimana dijanjikan Presiden Jokowi sejak Agustus 2019. Dalam Peraturan Menteri Keuangan yang menjadi peraturan pelaksana Perpres Nomor 72 Tahun 2020, akan ditegaskan bahwa PPN terhadap bahan baku media cetak menjadi tanggungan Pemerintah.
- Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, akan mengupayakan mekanisme penundaan atau penangguhan beban listrik bagi industri media.
- Pemerintah akan menangguhkan kontribusi BPJS Ketenagakerjaan selama 12 bulan untuk industri pers dan industri lainnya lewat Keppres.
- Pemerintah akan mendiskusikan dengan BPJS Kesehatan terkait penangguhan pembayaran premi BPJS Kesehatan bagi pekerja media.
- Pemerintah memberikan keringanan cicilan Pajak Korporasi di masa pandemi dari yang semula turun 30 persen menjadi turun 50 persen.
- Pemerintah membebaskan pajak penghasilan (PPh) karyawan yang berpenghasilan hingga Rp200 juta per bulan.
- Pemerintah akan menginstruksikan semua kementerian agar mengalihkan anggaran belanja iklan mereka, terutama Iklan Layanan Masyarakat, kepada media lokal.
[sm/ft]