Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah merampungkan hasil rekapitulasi jumlah suara di Pilkada Medan 2020. Ketua KPU Medan, Agussyah Damanik menyebut pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi mendapatkan 342.580 suara (46,55 persen), sedangkan Bobby-Aulia meraup 393.327 suara (53,45 persen) dari 21 kecamatan.
“Dengan demikian hasil penetapan perolehan suara pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan unggul pasangan nomor urut 02 (Bobby-Aulia),” sebut Agussyah di Medan, Selasa (15/12).
Berdasarkan data dari rekapitulasi hasil penghitungan suara di Pilkada Medan 2020, pasangan Bobby-Aulia menang di 15 kecamatan yang ada di Kota Medan, sedangkan Akhyar-Salman hanya mampu unggul di enam kecamatan.
Dalam Pilkada ini total suara sah mencapai 735.907 dan suara tidak sah 12.915, sehingga berarti ada 748.882 warga di Medan yang menggunakan hak pilihnya. Namun, angka tersebut menunjukkan masih tingginya golput di Kota Medan, di mana 886.964 warga (54,22 persen) dari 1.635.846 total pemilih enggan menggunakan hak pilih mereka.
Menanggapi masih tingginya warga yang golput, Agussyah mengatakan partisipasi warga di Pilkada Medan mengalami peningkatan dari sebelumnya.
“Partisipasi pemilih saya kira kalau dilihat dari pembandingnya di Pilkada Medan (sebelumnya) maka ini termasuk yang paling tinggi sebenarnya. Kalau di Pilkada 2010, 38 persen, dan Pilkada 2015, 25 persen, sekarang sudah mencapai 46 persen. Sebenarnya dari kenaikan margin partisipasi naik meski target nasional itu tidak tercapai yakni 77,5 persen. Tapi dari aspek pemilih Kota Medan saya kira sudah cukup baik,” katanya.
Curiga ada Kecurangan, Tim Akhyar-Salman Tolak Teken Rekapitulasi Suara
Namun, dalam proses rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Medan kubu dari pasangan Akhyar-Salman enggan menerima hasil tersebut. Wakil Ketua Tim Pemenangan Akhyar-Salman, Gelmok Samosir mengatakan pihaknya enggan menandatangani berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Medan sebagai bentuk protes.
“Terkait hasil karena sampai saat ini kami merasa ada berbagai kejanggalan yang terjadi. Maka kami berkesimpulan dan ambi sikap tidak akan menandatangani berita acara sebagai bentuk penghargaan terhadap rakyat pemilih kami. Kami punya pertanggungjawaban moral kepada rakyat khususnya pemilih 01 sehingga sikap itu kami lakukan,” kata Gelmok.
Gelmok pun menguraikan beberapa kecurangan yang ditemukan pihaknya di Pilkada Medan 2020. Kata Gelmok, kecurangan seperti pemilih yang bukan berasal dari domisili kecamatan hingga tidak diberikannya formulir C6 atau surat undangan memilih kepada masyarakat yang merupakan pendukung pasangan Akhyar-Salman.
“Mulai dari awal proses Pilkada Medan banyak ditemukan hal-hal yang kami anggap sebuah kecurangan-kecurangan dalam arti bukan hanya pada hari pemilihan saja tapi sebelumnya ada dugaan-dugaan yang menurut kami tidak sesuai norma-norma Pilkada. Kami siap menang dan kalah tapi kami merasa ada sesuatu yang di luar kepatutan. Ada banyak sesuatu yang menurut kami sistematis, seolah tahu di mana pendukung 01 sehingga masyarakat tidak hadir karena tidak sampainya undangan pemilih (C6),” ungkapnya.
Kendati demikian, pasangan Akhyar-Salman tidak akan menggugat hasil Pilkada ini ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Ke MK ada syarat jika selisihnya tipis tapi kalau selisihnya begitu besar ya gugatan kami hanya ke Bawaslu,” ujar Gelmok.
Sementara, saksi Tim Pemenangan Bobby-Aulia, Ikhrimah Hamidy menyambut baik atas rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Medan. Kata dia, tidak ada persoalan yang berarti atas hasil penghitungan suara dari 21 kecamatan di Kota Medan.
“Suara yang diperoleh di tiap kecamatan tidak ada perbedaan, antara yang diitung di kecamatan dan yang dihitung di KPUD Kota Medan. Hasilnya tidak ada satu pun saksi, baik dari pasangan nomor urut 01 dan kami yang keberatan dengan jumlah suara yang diperoleh," ucapnya.
Dalam kontestasi Pilkada Medan 2020 hanya diikuti dua pasang calon yakni Akhyar-Salman dan Bobby-Aulia. Pasangan Akhyar-Salman diusung oleh dua partai yakni Demokrat dan PKS dengan total 11 kursi di DPRD Medan. Sementara pasangan Bobby-Aulia diusung delapan partai yakni PDIP, Gerindra, Hanura, PPP, PSI, PAN, Golkar, dan NasDem dengan jumlah 39 kursi di DPRD Medan. [aa/em]