Mengapa Pemerintah Melipatgandakan Biaya Haji 2023?
- Fathiyah Wardah
Pemerintah menyatakan rencana kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) 2023 dari Rp 39.8 juta (2022) menjadi Rp 69.1 juta, mengikuti biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), demi keseimbangan dan keadilan antara beban jamaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH ke depannya.
Episode
-
Februari 26, 2025
“Ndasmu” dan “Kau Yang Gelap,” Indikasi Kemunduran Komunikasi Politik?
-
Februari 26, 2025
Pengamat: TNI Dipersiapkan Bukan untuk Duduki Jabatan Sipil
-
Februari 26, 2025
Kemenkes: 75 Persen Kematian di Indonesia Akibat Penyakit Tidak Menular
-
Februari 25, 2025
Indeks Keselamatan Meningkat, Tapi Banyak Jurnalis Masih Cemas