Tautan-tautan Akses

Menhan: Akan Ada 15 Institusi yang Bisa Ditempati Prajurit TNI Aktif


Menhan: Akan Ada 15 Institusi yang Bisa Ditempati Prajurit TNI Aktif
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:03:00 0:00

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sepakat merevisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Pembahasan antara lain terkait dengan perluasan jabatan sipil bagi prajurit TNI, yang semula hanya di 10 kementerian atau lembaga kemudian menjadi 15 kementerian/lembaga.

Forum

XS
SM
MD
LG