Tautan-tautan Akses

Johnny Plate Ditahan Karena Dugaan Korupsi, Kominfo dan Nasdem Hormati Proses Hukum


Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plat (rompi merah muda) di Kejaksaan Agung atas tuduhan korupsi di Jakarta, 17 Mei 2023. (Antara Foto/Reno Esnir via REUTERS)
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plat (rompi merah muda) di Kejaksaan Agung atas tuduhan korupsi di Jakarta, 17 Mei 2023. (Antara Foto/Reno Esnir via REUTERS)

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghormati proses hukum yang berjalan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.

Rabu (17/5), Kejaksaan Agung telah menetapkan Johnny G Plate dan menahannya terkait dengan dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. Plate ditahan 20 hari terhitung 17 Mei 2023 di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Ia disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam perkara ini, kerugian keuangan negara berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebesar Rp8 triliun yang terdiri dari tiga hal yaitu biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

Plate merupakan menteri kelima dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo yang terjerat kasus korupsi. Sebelumnya Menteri Sosial Juliari Batubara dan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo juga dijebloskan ke penjara karena kasus korupsi.

Kejaksaan Agung mengatakan Johnny ditahan karena terlibat dalam proyek pengadaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G. Kementerian Informasi dan Komunikasi pada 2020 mengatakan proyek tersebut akan memudahkan ribuan desa mengakses internet.

Sebelum penahanan, tim penyidik Kejaksaan Agung terlebih dahulu memeriksa Plate dalam kapasitas sebagai saksi selama 2 jam pada pukul 09.00 – 10.30 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, tim menyidik mengajukan 33 pertanyaan terkait keterlibatan Plate pada pelaksanaan proyek menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung, sebagaimana dikutip dari situs web Kejaksaan Agung.

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG