Menteri Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat John Kelly hari Selasa (31/1) membela instruksi Presiden Donald Trump mengenai imigrasi.
“Inpres ini akan mengamankan perbatasan kita, meningkatkan penegakan undang-undang imigrasi kita dan mengamankan warga negara kita dengan menjauhkan teroris asing dari negara kita,” kata Kelly.
Ia juga mengatakan inpres itu "bukan larangan perjalanan. Ini adalah penghentian sementara yang akan memungkinkan kita untuk meninjau lebih baik lagi sistem pemeriksaan pengungsi dan visa."
“Selama 30 hari mendatang kita akan menganalisis dan meninjau kekuatan dan kelemahan sistem imigrasi kita, yang paling murah hati di dunia. Kita kemudian akan memberi mitra-mitra asing kita waktu 60 hari untuk bekerja sama dengan persyaratan keamanan nasional kita. Dengan cara ini kita memastikan sistem ini melakukan apa yang dirancang yaitu melindungi rakyat Amerika," tambahnya.
Kelly juga menegaskan inpres imigrasi ini bukan larangan bagi Muslim. [my/al]