Tautan-tautan Akses

Menyoal Keberpihakan Hakim Terkait Obral Dispensasi Kawin Anak


Menyoal Keberpihakan Hakim Terkait Obral Dispensasi Kawin Anak
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:50 0:00

Undang-Undang Perkawinan menetapkan usia pernikahan minimal 19 tahun. Bagi mereka yang berada di bawah usia itu, perkawinan hanya bisa dilakukan jika pengadilan mengizinkan. Hakim menjadi penjaga gawang terakhir menekan fenomena kawin anak.

XS
SM
MD
LG