Presiden Joko Widodo mengundang Majelis Ulama Indonesia dan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam ke Istana Merdeka Selasa (1/11). Di antara ormas yang diundang adalah Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Beberapa hal menjadi pokok pembahasan di antaranya soal rencana demonstrasi 4 November oleh beberapa kelompok untuk mendesak Polri agar memproses hukum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus dugaan penistaan agama.
Usai pertemuan, Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin di Kantor Presiden menjelaskan, dalam pertemuan itu, Presiden Joko Widodo menegaskan tidak akan mengintervensi penanganan kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). MUI lanjut Ma’ruf Amin bersama Pemerintah telah sepakat menyerahkan persoalan dugaan penistaan agama kepada pihak kepolisian.
"Karena itu kita semua sepakat bahwa ini diproses secara terhormat dan proposional melalui proses hukum. Presiden mengatakan bahwa beliau sudah memerintahkan untuk diproses dan beliau memastikan tidak akan melakukan intervensi terhadap masalah ini," kata KH Ma’ruf Amin.
Seputar demonstrasi pada 4 November mendatang, MUI, lanjut KH Ma'ruf Amin, menyerukan kepada masyarakat yang ingin bergabung dalam aksi demonstrasi agar menjaga akhlak, damai dan tidak anarkis.
"Oleh karena itu kami menyeru kepada peserta demonstrasi untuk mengikuti atau berdasar pada peraturan. Dilakukan secara santun damai. Dan tidak anarkis. Tidak menimbulkan kerusakan. Dan juga jangan terprovokasi," imbuhnya.
KH Ma'ruf Amin mengatakan, pertemuan antara MUI, NU dan Muhammadiyah dengan Presiden Jokowi adalah untuk mempererat hubungan antara ulama dan pemerintah. Ma'ruf Amin menegaskan, MUI, NU dan Muhammadiyah juga sepakat untuk membela bangsa dan negara Indonesia. MUI, NU dan Muhammadiyah serta pemerintah sepakat tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang memecah belah bangsa.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Jenderal Purnawirawan Wiranto yang ikut mendampingi Presiden saat bertemu dengan para ulama dari MUI, NU dan Muhammadiyah, menjelaskan kepolisian sudah memproses kasus dugaaan penistaan agama dengan memeriksa Gubernur DKI dan beberapa saksi.
"Dari Kapolri sudah dilaporkan bahwa sudah dilakukan dan sedang berjalan proses kasus yang menyangkut apa yang diduga oleh publik mengenai ucapan dari Gubernur DKI. Sebelum diproses, sebelum dipanggil, Gubernur sudah minta diperiksa. Beliau datang sendiri ke kepolisian. Dari kedatangan itu kemudian diproses. Sementara saat ini sedang dipanggil para saksi. Dan semua nanti menjadi bahan bagi aparat penegak hukum untuk menilai, menakar dan memberikan suatu kepastian hukum terhadap apa yang dilakukan oleh Gubernur itu," ujar Jenderal Purnawirawan Wiranto.
Sementara itu menanggapi aksi unjuk rasa pada 4 November mendatang, Wiranto mengingatkan kepada para koordinator lapangan dan pimpinan kelompok yang melakukan demontrasi agar menjaga aksi massanya agar tidak malah mengganggu kepentingan orang atau kelompok lain.
"Karena kalau sudah menyangkut demonstrasi, pernyataan pendapat di muka umum, tapi justru mengganggu kebebasan orang lain, berarti itu sudah langkah-langkah yang salah. Kebebasan boleh tapi kebebasan yang bertanggungjawab. Kebebasan yang tidak menganggu orang lain," lanjut Wiranto.
MUI Imbau Pilkada 2017 Berlangsung Secara Damai
Sementara itu terkait dengan pelaksanaan pilkada 2017, Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin berharap para calon kepala daerah bermental siap kalah dan siap menang serta tetap menjaga kedamaian.
"Dan dalam menghadapi Pilkada kami juga sepakat dengan apa yang diiimbau oleh Presiden supaya dilakukan dengan damai. Supaya dilakukan dengan tidak ada konflik. Dan masing-masing calon itu supaya siap menang dan siap kalah," ujar KH Ma’ruf Amin. [aw/uh]