Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan agar pusat-pusat perbelanjaan mengurangi hiasan Natal yang dinilai berlebihan, agar tidak menyinggung perasaan di negara yang mayoritas populasinya Muslim.
MUI pada hari Kamis mengaku menerima pengaduan dari para pegawai pusat-pusat perbelanjaan yang beragama Islam, tapi dipaksa mengenakan pakaian Sinterklas.
Muhyidin Junaidi, salah satu ketua MUI mengatakan, ia memahami bahwa motivasi pusat-pusat perbelanjaan adalah keuntungan, dan bukan agama. Banyak tempat dihiasi pohon Natal yang besar dan terang, beserta Sinterklas dengan kereta yang ditarik rusa.
Junaidi mengatakan, hiasan Natal yang berlebihan dapat menyinggung perasaan umat Muslim yang tidak merayakan Natal. Ia menambahkan, MUI tidak akan mengeluarkan fatwa, tetapi menghimbau agar para manajer pusat perbelanjaan lebih peka terhadap perasaan umat Muslim.