Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa (7/6) menyampaikan sikapnya mengenai penghinaan yang dilakukan oleh dua politisi India terhadap Nabi Muhammad. Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional MUI Sudarnoto Abdul Hakim kepada VOA, Selasa (7/6) menjelaskan lembaganya menyesali penghinaan tersebut karena menyakiti perasaan umat Islam di seluruh dunia.
"Dia tidak tahu sejarah Nabi Muhammad sehingga membuat pernyataan-pernyataan yang sangat tidak pantas, sehingga kami menyesalkan sekali pernyataan juru bicara partai yang berkuasa ini," kata Sudarnoto.
Penghinaan terhadap Nabi Muhammad itu dilakukan oleh juru bicara BJP (Partai Bharatiya Janata) Nupur Sharma dan kepala operasional BJP Delhi Naveen Kumar Jindal.
Dia menambahkan pernyataan sikap MUI tersebut dikeluarkan sebagai bentuk komitmen MUI yang menaungi sebagian besar organisasi kemasyarakatan Islam untuk menjaga agama dari beragam paham dan pandangan yang menyesatkan. MUI kata Sudarnoto mengapresiasi kepada pemerintah dan pemerintah negara mana saja yang telah memanggil kepala perwakilan India di negara mereka untuk menyampaikan protes.
Menurutnya penghinaan oleh dua politisi India itu berlawanan dengan semangat untuk menciptakan harmoni antaragama dan bertentangan dengan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang memerangi Islamophobia yang disahkan Maret tahun ini. Karena itu, MUI tambahnya mengajak pemerintah dan rakyat India untuk menghormati dan melaksanakan resolusi tersebut dan tidak menjadi bagian dari Islamophobia dan tidak melindungi pelaku Islamophobia.
MUI, lanjut Sudarnoto, meminta pemerintah India memberikan perlindungan yang sama kepada semua kelompok agama dan tidak memberi ruang bagi munculnya kelompok-kelompok Islamphobia di negaranya.
Sudarnoto mengatakan lembaganya meminta pemerintah untuk mengusulkan dialog bilateral lintas agama antara Indonesia dan India untuk moderasi kelompok agama di kedua negara. MUI menyatakan siap berpartisipasi dalam dialog tersebut.
Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Maman Imanulhaq mengatakan dirinya menyayangkan siapa saja dan di manapun yang melakukan penghinaan terhadap keyakinan orang lain yang berbeda termasuk kepada tokoh yang diagungkan oleh satu kelompok.
"Orang yang menghina nabi manapun atau tokoh manapun, itu sesuatu yang menunjukkan ketidakdewasaan, ketidakmampuan untuk memahami realita tentang pentingnya toleransi, dan menunjukkan rendahnya tingkat wawasan dia terhadap kepercayaan dan keyakinan orang lain," ujar Maman.
Maman Imanulhaq menambahkan agama tidak boleh menjadi alasan orang untuk melakukan teror, diskriminasi kepada orang lain yang berbeda keyakinan. Dia menegaskan Indonesia harus memiliki perang yang signifikan terhadap upaya penguatan dialog antaragama dan keyakinan.
Dia akan meminta kepada Kementerian Agama dan Kementerian Luar Negeri untuk menyampaikan kepada pemerintah India untuk segera mencegah kekerasan termasuk kekerasan secara verbal yang dilakukan terhadap komunitas muslim di India.
Menurut Maman, Indonesia bisa belajar dari India bahwa politisi yang melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad merupakan politik identitas itu membahayakan. Dia mengingatkan politisi yang menggunakan politik identitas tidak akan bertahan lama dan akan mengganggu eksistensi negara yang bersangkutan.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri sudah mengecam penghinaan terhadap Nabi Muhammad yang dilakukan oleh dua politisi BJP tersebut. Kementerian Luar Negeri juga sudah memanggil duta besar India di Jakarta. "Indonesia mengutuk keras pernyataan yang merendahkan Nabi Muhammad oleh dua politisi India" tutur Kementerian Luar Negeri lewat Twitter.
Dua politikus India yang menghina Nabi Muhammad, Nupur Sharma dan Naveen Kumar Jindal telah mendapat hukuman dari Partai Bharatiya Janata (BJP). Sharma mendapat sanksi berupa skorsing dari keanggotaan utama partai. Sementara Jindal dikeluarkan dari partai.
Keduanya melontarkan kata-kata yang menghina Nabi Muhammad. Sharma mengeluarkan pernyataan di sebuah acara debat di televisi sedangkan Jindal mencuitkannya di media sosial. [fw/em]