Tabloid karikatur satir “Charlie Heboh” beredar di Jakarta sejak 1 April 2016 ini. Tabloid ini serupa dengan tabloid mingguan Perancis “Charlie Hebdo” yang anti-religius dan mengaku melawan radikalisme agama Islam. Sampul perdana tabloid “Charlie Heboh” memuat gambar karikatur seorang pria berjanggut yang sedang memperkosa seorang anak perempuan, dilengkapi dengan tulisan “Ana cuma menjalankan sunnah nabi”.
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas kepada VOA hari Selasa (5/4) mengutuk keras tabloid Charlie Heboh yang menyebarkan informasi anti-Islam.
Anwar mengatakan tabloid Charlie Heboh merupakan tabloid yang tidak beretika dan harus dilarang peredarannya. Polisi menurutnya harus mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang memproduksi dan menyebarkan tabloid yang menistakan agama, sebelum memicu kemarahan umat Islam.
Anwar menyatakan apabila tabloid tersebut diterbitkan untuk melawan radikalisme yang dinilai ada dalam agama Islam, caranya bukan dengan menerbitkan tabloid anti Islam.
"Ya sudah fokus saja melawan radikalisme, tabloid yang melawan radikalisme. Jangankan mereka saya juga anti radikalisme dan terorisme. Dia memakai logika sesat. Yang mereka lakukan memancing-mancing kemarahan orang. Bukan hanya anti Islam, saya juga tidak setuju ada tabloid anti Kristen,anti yahudi, anti Hindu, anti Budha. Itu tabloid yang dikelola oleh orang yang logikanya tidak sehat," kata Anwar.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan kebebasan berpendapat tidak boleh digunakan sebagai dalih pembenar untuk setiap tindakan menyebar kebencian dan menistakan agama.
"Kebebasan berekspresi tetap harus disertai pemahaman yang cukup akan keyakinan umat beragama," ujarnya. [fw/em]