Tautan-tautan Akses

Myanmar Pertimbangkan Cabut Hak Veto Amandemen Konstitusi


Beberapa anggota parlemen Myanmar berbicara kepada media mengenai rencana untuk mengamandemen konstitusi di Naypyidaw (foto: dok).
Beberapa anggota parlemen Myanmar berbicara kepada media mengenai rencana untuk mengamandemen konstitusi di Naypyidaw (foto: dok).

Seperempat kursi parlemen Myanmar yang dicadangkan untuk wakil-wakil militer telah memberi mereka hak veto terhadap semua amandemen konstitusi.

Parlemen Myanmar adalah landasan utama pemerintah sipil yang baru berusia empat tahun, tetapi seperempat kursi di parlemen yang dicadangkan untuk wakil-wakil militer yang ditunjuk telah memberi mereka hak veto terhadap semua amandemen konstitusi.

Parlemen Myanmar kini sedang mempertimbangkan untuk mengamandemen konstitusi guna mencabut hak veto wakil-wakil militer tersebut, suatu hal yang menurut para pengamat internasional merupakan kunci penting dalam memastikan transisi kekuasaan kepada pemerintah sipil.

Partai oposisi utama di Myanmar – Liga Nasional Untuk Demokrasi (NLD) – telah mengumpulkan sekitar tiga juta tandatangan untuk sebuah petisi yang mendesak dicabutnya hak veto militer, yang diatur dalam pasal 436 konstitusi.

Awal pekan ini pemimpin NLD Aung San Suu Kyi mengatakan kepada kerumunan massa tentang betapa pentingnya langkah tersebut bagi Myanmar.

“Jika kita tidak mengubah pasal 436, itu berarti militer memiliki hak veto langsung atas apa yang dapat atau tidak dapat diubah dalam konstitusi, dan saya kira seharusnya wakil-wakil yang dipilih oleh rakyatlah, yang memutuskan apa yang perlu diubah atau tidak diubah dalam konstitusi,” ujar Suu Kyi.

Berdasarkan pasal 436 itu, setiap amandemen konstitusi harus disetujui oleh 75% suara mayoritas, yang secara efektif memberikan hak veto kepada seperempat wakil-wakil yang ditunjuk militer. Petisi itu dijadwalkan akan diserahkan tanggal 19 Juli.

Ko Ni – penasehat hukum NLD dan anggota komite perubahan konstitusi Myanmar – mengatakan akan sangat sulit untuk mengubah pasal 436 melalui parlemen karena NLD hanya memiliki 7% kursi di parlemen. Ia menambahkan NLD berharap petisi yang ditandatangani tiga juta warga Myanmar itu akan membantu tuntutan mereka, meskipun tampaknya masih membutuhkan dukungan beberapa wakil militer yang bersedia memberikan suara dan tidak bergabung dengan blok militer di parlemen.

“Menurut pendapat saya, hal itu mustahil. Tetapi karena tekanan warga , jika mereka mempertimbangkan tuntutan warga, mungkin mereka setuju untuk mengubah konstitusi. Jika mereka begitu takut untuk mengubah pasal 436 maka kita gagal,” ungkap Ko Ni.

Meskipun amandemen konstitusi itu lolos di tingkat parlemen dengan meraih 75% suara mayoritas, amandemen itu masih membutuhkan 51% suara mayoritas dalam referendum secara nasional – suatu langkah akhir untuk mengubah pasal tersebut, demikian menurut Ko Ni.

Sejak pemerintah Thein Sein berkuasa tahun 2010, pemerintahannya telah dikecam karena hanya resminya saja merupakan pemerintahan sipil, salah satu alasannya adalah karena konstitusi hanya bisa diamandemen dengan ijin militer.

Langkah selanjutnya untuk amandemen yang diusulkan itu adalah komite yang merancang perubahan konstitusi itu akan mengirimnya ke parlemen, yang diduga akan dilakukan sebelum akhir Juli.

(Gabrielle Paluch/VOA).

Recommended

XS
SM
MD
LG