Tautan-tautan Akses

Nama Presiden China Xi Ditambahkan ke Konstitusi Partai


Presiden China Xi Jinping menyulang para hadirin dalam resepsi di Balai Rakyat China pada Hari Libur Nasional di Beijing, China, 1 Oktober 2017. (Foto: dok).
Presiden China Xi Jinping menyulang para hadirin dalam resepsi di Balai Rakyat China pada Hari Libur Nasional di Beijing, China, 1 Oktober 2017. (Foto: dok).

Nama Presiden China Xi Jinping telah diabadikan dalam konstitusi Partai Komunis yang berkuasa, mengangkat statusnya sama dengan Mao Zedong, pendiri China Komunis.

Sebuah amandemen yang mencakup konsep “Pemikiran Xi mengenai Sosialisme dengan Karakteristik China untuk Era Baru” disetujui oleh partai hari Selasa dalam hari penutupan kongres nasional partai yang diselenggarakan dua kali dalam lima tahun di Beijing. Konsep tersebut menempatkan Partai Komunis di garis depan kehidupan sehari-hari di China, mulai dari mengawasi ekonomi dan keamanan nasional sampai dengan memberikan bimbingan moral kepada warganya.

Amandemen tersebut melambangkan status Presiden Xi sebagai salah seorang pemimpin paling kuat dalam sejarah China modern. Dia merupakan pemimpin ketiga China yang namanya ditambahkan ke dalam konstitusi Partai, di samping Mao Zedong dan Deng Xiaoping, yang reformasi ekonominya menghantarkan China ke statusnya pada masa kini sebagai kekuatan ekonomi global.

Presiden Xi dijadwalkan untuk secara formal menerima masa jabatan lima tahun kedua sebagai pemimpin partai pada hari Rabu, ketika anggota baru Komite Tetap Politbiro yang berkuasa dipilih, dan amandemen tersebut dapat menghantarkan Presiden Xi untuk tetap berkuasa setelah masa jabatan keduanya berakhir pada tahun 2022. [lt]

Recommended

XS
SM
MD
LG