Jaksa agung negara bagian Washington, Bob Ferguson mengajukan gugatan hukum atas Google dan Facebook, karena kedua perusahaan itu tidak menyimpan informasi tentang iklan-iklan kampanye politik, yang diwajibkan menurut hukum.
Menurut gugatan yang diajukan di pengadilan negara bagian hari Senin, peraturan di negara bagian mewajibkan perusahaan mencatat dan menyimpan informasi tentang iklan-iklan politik yang dipasang dalam kedua situs itu. Harus disebutkan siapa yang memasang iklan itu, berapa biayanya, bagaimana pembayaran dilakukan, untuk kepentingan siapa dan apa isinya. Semua informasi itu harus bisa diakses oleh publik yang menghendakinya.
Jaksa agung Ferguson mengatakan baik Google dan Facebook tidak menyimpan data tentang iklan-iklan politik yang dimuatnya ataupun mengumumkannya, walaupun calon-calon anggota DPR dan Senat lokal serta berbagai organisasi politik telah membayar hampir lima juta dollar untuk kampanye politik mereka selama satu dasawarsa terakhir. [ii/ps]