Tautan-tautan Akses

Norwegia Bebaskan Ulama Irak


Ulama Irak, Najmuddin Ahmad Faraj, juga dikenal sebagai Mullah Krekar, di pengadilan di Oslo. (Foto: Dok)
Ulama Irak, Najmuddin Ahmad Faraj, juga dikenal sebagai Mullah Krekar, di pengadilan di Oslo. (Foto: Dok)

Mullah Krekar dijatuhi hukuman 18 bulan penjara karena memuji pembunuhan terhadap kartunis tabloid satir Perancis, Charlie Hebdo.

Ulama kelahiran Irak, Najmaddin Faraj Ahmad atau lebih dikenal sebagai Mullah Krekar dibebaskan dari tuntutan mengancam seorang migran Kurdi di Norwegia dan dibebaskan dari tahanan.

Pengacaranya, Brynjar Meling, mengatakan ulama berumur 59 tahun itu dibebaskan sesuai keputusan mahkamah banding Borgarting hari Kamis (17/3).

Meling tidak bersedia mengungkap di mana kliennya berada. Tetapi mengatakan kepada radio Norwegia NRK bahwa Mullah Krekar segera dibebaskan setelah keputusan tadi keluar. Dan mahkamah juga tidak menjelaskan mengapa ia dibebaskan.

Mullah Krekar, yang pernah dihukum karena mengancam perdana menteri Norwegia Erna Solberg dan mengeluarkan ancaman mati lain, datang ke Norwegia sebagai pengungsi Kurdi tahun 1991.

Oktober lalu ia dijatuhi hukuman 18 bulan penjara karena memuji pembunuhan terhadap kartunis tabloid satir Perancis, Charlie Hebdo. [ka/al]

XS
SM
MD
LG