Norwegia pada hari Minggu (26/5) menyerahkan dokumen-dokumen kepada Perdana Menteri Palestina Mohammad Mustafa, suatu langkah terbaru menuju pengakuan Palestina sebagai negara yang telah memicu kemarahan Israel.
Dokumen itu menyatakan bahwa pengakuan resmi Palestina sebagai negara akan efektif berlaku mulai hari Selasa (28/5).
Serah terima dokumen-dokumen resmi oleh Menteri Luar Negeri Norwegia Espen Barth Eide kepada Perdana Menteri Mohammad Mustafa itu dilakukan di Brussel, di mana Mustafa sedang melangsungkan pertemuan dengan para menteri luar negeri dan sejumlah pejabat tinggi Uni Eropa untuk mendorong dukungan bagi warga Palestina.
Norwegia bukan bagian dari Uni Eropa.
Tiga Negara Eropa Siap Akui Negara Palestina
Norwegia – bersama Irlandia dan Spanyol – pada hari Rabu lalu (22/5) secara bersama-sama mengakui Palestina sebagai negara, langkah bersejarah di tengah meningkatnya isolasi terhadap Israel lebih dari tujuh bulan setelah melancarkan perang terhadap Hamas di Gaza.
Terobosan diplomatik tiga negara ini merupakan dukungan luar biasa bagi pejabat-pejabat Palestina yang selama puluhan tahun berupaya mendirikan sebuah negara Merdeka di Yerusalem timur, Tepi Barat dan Jalur Gaza, yang dikuasai Israel sejak perang Timur Tengah tahun 1967.
Sekitar 140 negara – atau berarti lebih dari dua per tiga anggota PBB – telah mengakui negara Palestina, tetapi mayoritas dari 27 negara anggota Uni Eropa masih belum mengakui. Sebagian di antara mereka mengatakan akan melakukannya saat situasinya tepat.
Uni Eropa, Amerika dan Inggris adalah sebagian negara yang mendukung inisiatif pembentukan negara Palestina yang merdeka, tetapi mengatakan hal itu sedianya merupakan bagian dari penyelesaian yang dirundingkan.
Penyerahan dokumen-dokumen resmi dari Norwegia ini hanya berselang dua hari setelah pengadilan tinggi PBB memerintahkan Israel untuk segera menghentikan ofensif militer di kota Rafah, di selatan Gaza. [em/jm]
Forum