Presiden Amerika Barack Obama telah menandatangani menjadi undang-undang RUU pertahanan komprehensif yang menindak tegas kekerasan seksual dalam militer.
Gedung Putih mengatakan Obama menandatangani RUU itu hari Kamis (26/12) selagi berlibur di Hawaii.
RUU itu menyediakan 552.1 milyar dolar untuk anggaran militer, plus 80.7 milyar dolar untuk perang Afghanistan dan berbagai operasi luar negeri lainnya. RUU itu memberi personil militer kenaikan gaji satu persen, tapi juga mencerminkan upaya-upaya karena defisit untuk memangkas pengeluaran dan penarikan pasukan di Afghanistan setelah pertempuran selama lebih dari satu dasawarsa disana.
Penandatanganan RUU itu menuntaskan kampanye setahun penuh oleh kalangan perempuan di Senat untuk mengaangkat masalah perkosaan dan kekerasan seksual dalam militer.
Berdasarkan RUU itu, para komandan militer tidak lagi diijinkan untuk membatalkan keputusan bersalah oleh dewan juri bagi kekerasan seksual.
Gedung Putih mengatakan Obama menandatangani RUU itu hari Kamis (26/12) selagi berlibur di Hawaii.
RUU itu menyediakan 552.1 milyar dolar untuk anggaran militer, plus 80.7 milyar dolar untuk perang Afghanistan dan berbagai operasi luar negeri lainnya. RUU itu memberi personil militer kenaikan gaji satu persen, tapi juga mencerminkan upaya-upaya karena defisit untuk memangkas pengeluaran dan penarikan pasukan di Afghanistan setelah pertempuran selama lebih dari satu dasawarsa disana.
Penandatanganan RUU itu menuntaskan kampanye setahun penuh oleh kalangan perempuan di Senat untuk mengaangkat masalah perkosaan dan kekerasan seksual dalam militer.
Berdasarkan RUU itu, para komandan militer tidak lagi diijinkan untuk membatalkan keputusan bersalah oleh dewan juri bagi kekerasan seksual.