Presiden Amerika Barack Obama menyerukan fraksi Partai Republik untuk mengakhiri tantangan mereka terhadap sebuah rancangan undang-undang yang menurut dia akan membatasi pengaruh perusahan-perusahaan dan badan-badan asing pada pemilu Amerika.
Dalam pidato mingguannya, Presiden Obama mengatakan, sebuah keputusan Mahkamah Agung bulan Januari membolehkan perusahaan mengeluarkan uang dalam jumlah tak terbatas untuk membiayai iklan politik negatif tanpa memberitahu siapa pemasang iklannya.
Presiden mengatakan perusahaan milik orang asing pun diperbolehkan melakukan ini.
Mahkamah Agung membatalkan sebuah keputusan yang sudah berlaku bertahun-tahun yang mengatakan pemerintah bisa melarang perusahaan dan serikat buruh untuk memasang iklan kampanye. Mahkamah memutuskan larangan seperti itu melanggar kebebasan berbicara yang dijamin konstitusi.
Obama mengatakan rancangan undang-undang itu akan menuntut iklan yang dipasang kelompok kepentingan khusus itu untuk mengungkapkan siapa yang membiayai iklan-iklan itu. Presiden Obama mengatakan undang-undang itu juga membatasi perusahaan dan badan asing mengeluarkan uang untuk mempengaruhi pemilu Amerika.