Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak atau OPEC memutuskan untuk tidak mengurangi produksi dalam sebuah pertemuan yang ditandai dengan pertengkaran di Wina hari Jumat (4/12).
Keputusan itu datang pada saat surplus minyak di pasar global telah menurunkan harga minyak dari 100 dolar per barel menjadi 40 dolar per barel dalam satu setengah tahun terakhir.
Kartel OPEC memproduksi sekitar sepertiga minyak di dunia dan di masa lalu, telah memanfaatkan pembatasan produksi yang terkoordinir untuk mengurangi suplai dan menaikkan harga minyak mentah.
Menteri-menteri perminyakan tidak berhasil mencapai kesepakatan kali ini. Pasokan berlebihan akan semakin dibanjiri oleh minyak saat Iran bebas dari sanksi internasional dan selama ini dibatasi ekspor minyaknya.
Jumat, Indonesia juga bergabung kembali ke dalam kartel itu, sehingga keanggotaannya terdiri dari 13 negara. [jm]