Orangutan berusia 33 tahun yang diberi status hukum sebagai manusia oleh seorang hakim di Argentina, kini menetap di lingkungan barunya di Center for Great Apes (“Pusat Kera Besar”) di Florida tengah.
Patti Ragan, direktur pusat di Wauchula, Florida, tersebut mengatakan Sandra “sangat manis dan ingin tahu” dan menyesuaikan diri dengan rumah barunya. Orangutan yang diberi nama Sandra itu lahir di Jerman dan menghabiskan 25 tahun di Kebun Binatang Buenos Aires, sebelum tiba di Florida pada tanggal 5 November.
Pada tahun 2015 Hakim Elena Liberatori memutuskan bahwa Sandra secara hukum bukan binatang, tetapi orang yang bukan manusia yang memiliki hak. Dia tetap dipelihara di kebun binatang, yang ditutup pada 2016, sampai dibawa ke Amerika Serikat.
Di pusat itu, Sandra bergabung dengan 21 orangutan dan 31 simpanse diselamatkan atau dipensiunkan dari sirkus, pertunjukan panggung, dan perdagangan hewan peliharaan eksotis. [lt/ab]