Tautan-tautan Akses

Organisasi HAM Kecam Penanganan Korban Sipil oleh Amerika di Afghanistan


Organisasi advokasi HAM Amnesty International memilki lebih 2,2 juta anggota dari lebih dari 15 negara di dunia.
Organisasi advokasi HAM Amnesty International memilki lebih 2,2 juta anggota dari lebih dari 15 negara di dunia.

Amnesty International menyebut tidak ada satu pun kasus yang menewaskan warga sipil di Afghanistan diproses secara hukum oleh militer Amerika.

Sebuah lembaga HAM merilis laporan berisi kecaman keras yang mengklaim Amerika tidak secara memadai menyelidiki banyaknya korban sipil, bahkan kemungkinan kejahatan perang, yang terjadi semasa operasi militer Amerika di Afghanistan.

Laporan LSM Amnesty International berjudul "Left in the Dark" merinci penyelidikan organisasi itu mengenai 10 insiden antara tahun 2009-2013 di mana lebih dari 140 warga sipil, termasuk di antaranya perempuan hamil dan anak-anak yang tewas akibat operasi militer Amerika.

Richard Bennett, direktur Amnesty International wilayah Asia Pasifik, mengatakan tidak satupun kasus yang mereka selidiki diproses hukum oleh militer Amerika.

Laporan yang dirilis Senin itu mengatakan hambatan utama untuk memberi keadilan bagi para korban dan kerabat mereka di Afghanistan adalah apa yang mereka sebut “sistem peradilan militer Amerika yang sangat cacat.”

Bennett mengatakan Amerika “hampir tidak pernah menghukum tentaranya dalam kasus pembunuhan.”

Ia menghimbau Amerika agar belajar dari negara-negara lain yang “dalam beberapa tahun ini telah melakukan reformasi berarti secara sipil sistem peradilan militer mereka.”

Laporan itu juga menghimbau Afghanistan agar memastikan kesepakatan bilateral apapun dengan Amerika dan NATO di masa mendatang akan menjamin ada pertanggungjawaban atas kematian warga sipil.

Recommended

XS
SM
MD
LG