Enam pakar hak asasi PBB mengecam UU imigrasi baru negara bagian Arizona yang kontroversial dengan mengatakan kemungkinan akan mendorong polisi untuk menargetkan orang-orang berdasarkan asal-usul etnis mereka.
Pakar PBB tersebut menyuarakan keprihatinan mereka hari Selasa dalam sebuah pernyataan bersama yang dikeluarkan di Jenewa. Mereka mengatakan peraturan itu bisa menyebabkan diskriminasi terhadap orang-orang Meksiko, orang-orang pribumi dan minoritas lainnya di Arizona.
Para pejabat PBB itu mengatakan meskipun negara bagian punya hak untuk mengatur imigrasi serta mengambil langkah-langkah untuk menjaga perbatasan mereka, tindakan-tindakan itu harus dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip mendasar tanpa diskriminasi dan perlakuan manusiawi.
Para pakar PBB itu mengatakan negara harus menghormati dan menjamin hak asasi bagi semua orang yang berada dalam kewenangan hukum mereka tanpa diskriminasi.