Tautan-tautan Akses

Pakar: Perang Dagang dan Virus Korona Ancam Perekonomian Indonesia


Penjualan barang elektronik di salah satu mall di Surabaya (Foto: VOA/ Petrus Riski).
Penjualan barang elektronik di salah satu mall di Surabaya (Foto: VOA/ Petrus Riski).

Perkembangan ekonomi Indonesia tidak terlepas dari kondisi ekonomi global.Sejumlah pakar berpendapat,pemerintah dan pelaku ekonomi nasional perlu memetakan dan memproyeksikan dinamika ekonomi untu meminimalisir dampak buruknya.

Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya menyebut kondisi perpolitikan di Indonesia tidak membawa pengaruh besar pada perekonomian nasional. Kondisi ekonomi di dalam negeri, kata Yunarto, justru lebih dipengaruhi oleh kondisi dunia internasional.

“Politik nasional sebenarnya kalau kita bicara selama sepuluh tahun terakhir tidak memberikan efek cukup besar kepada geliat perekonomian. Faktor yang terutama berpengaruh selama sepuluh tahun terakhir, terutama tiga tahun terakhir sebetulnya lebih kepada konstelasi ekonomi global, yang efeknya langsung kepada konstelasi perekonomi di Indonesia yang mengingat size kita sangat kecil,” kata Yunarto Wijaya

"Jadi kalau ditanya lebih berpengaruh mana yang namanya Pemilu Presiden 2019 dengan kemarin kemenangan Trump, lebih berpengaruh kemenangan Trump. Lebih berpengaruh mana Pilkada serentak 270 di tahun 2020 dengan virus korona, virus korona akan lebih memiliki pengaruh besar,” imbuhnya.

Ancaman virus korona, menurut Direktur Pengelola Lembaga Riset Nielsen Company Indonesia, Agus Nurudin, harus segera ditanggulangi karena memiliki pengaruh yang besar terhadap perekonomian negara-negara di dunia, termasuk Indonesia. Ia menganjurkan agar pemerintah dan para pengusaha nasional mencari alternatif dan berinovasi untuk mengantisipasi dampaknya.

“Saya melihatnya masih optimis kecuali kalau isu korona membesar ini agak mengkhawatirkan. Kalau Indonesia lebih pada bagaimana mobilitas masih tetap terjaga. Mobilitas itu ada dua, mobilitas people maupun mobilitas barang. Yang jadi masalah kalau mobilitas barang dari China itu bisa mengganggu aspek produksi di Indonesia, pasti akan terpengaruh. Nah, itu yang perlu dicari alternatif-alternatifnya,” jelas Agus Nurudin.

Para pelaku ekonomi di Jawa Timur dalam sebuah diskusi tentang tantangan ekonomi global terhadap ekonomi nasional, di Surabaya. (Foto: VOA/ Petrus Riski).
Para pelaku ekonomi di Jawa Timur dalam sebuah diskusi tentang tantangan ekonomi global terhadap ekonomi nasional, di Surabaya. (Foto: VOA/ Petrus Riski).

"Inovasi menjadi sangat penting dalam kaitannya dengan tantangan tadi, baik itu isu virus korona maupun isu trade war (perang dagang, red), maka pengusaha harus inovatif, termasuk di dalam kaitannya dengan isunya kepala sawit dengan Euro, itu kita harus cari terobosan-terobosan tertentu bagaimana itu konsensus bisa dicapai,” lanjut Agus.

Dalam menghadapi pergeseran serta perubahan ekonomi global pada tahun 2020 ini, Rektor Universitas Surabaya (Ubaya) Benny Lianto menyarankan pemerintah dan pelaku ekonomi nasional perlu memetakan dan memproyeksikan dinamika ekonomi untuk meminimalisir dampak buruknya

“Kita berhadapan dengan sebuah kondisi lingkungan ekonomi yang terjadi banyak shifting, sehingga tantangan ke depan itu menjadi lebih kompleks, oleh karena itu perlu membuat peta, kita perlu membuat proyeksi, kira-kira seperti apa dinamika yang akan terjadi di tahun 2020. Sepertinya di tahun 2020 kita memperkirakan dampak politik global, ekonomi global akan sampai ke kita. Memberikan dampak pada ekonomi Indonesia Indonesia. Tapi ternyata kan ditambah lagi dengan sebuah masalah baru tentang wabah virus korona, itu membuat dampaknya itu menjadi lebih luar biasa,” jelasnya.

Pakar: Perang Dagang dan Virus Korona Ancam Perekonomian Indonesia
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:03:02 0:00

Staf Ahli DPP Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Abraham Ibnu meyakini perubahan kondisi sosial politik dan ekonomi global mampu dihadapi pengusaha di dalam negeri. Namun, menurut Abraham Ibnu, kepastian hukum dari pemerintah sangat diperlukan untuk memberi perlindungan berinvestasi dan berusaha di Indonesia.

“Pemerintah memang sudah mulai fokus ya, artinya ada beberapa yang sangat perlu diperhatikan, terutama dalam rancangan omnibus law yang sekarang sedang digencarkan, dan memang dari 2.580 peraturan, undang-undang dan lain-lain, mau dipersingkat menjadi hanya 180," jelas Abraham Ibnu.

"Kenapa itu penting, pertama, para pengusaha itu minta kepastian tentang hukumnya, aturannya, aturan pelaksanaannya bagaimana, karena masih banyak sekali di lapangan itu yang memang aturannya di daerah, kabupaten dan kota itu bertentangan dengan provinsi, atau dengan pemerintah pusat,” tambahnya. [pr/ab]

Recommended

XS
SM
MD
LG