Tautan-tautan Akses

Pakistan Balas Kritik atas Tindakan Keras terhadap Kelompok Hak-hak Etnis


Sejumlah aktivis Gerakan Pashtun Tahaffuz ikut serta dalam aksi protes menentang penangkapan ketua gerakan tersebut di Karachi, Pakistan, pada 23 Januari 2019. (Foto: AFP/Asif Hassan)
Sejumlah aktivis Gerakan Pashtun Tahaffuz ikut serta dalam aksi protes menentang penangkapan ketua gerakan tersebut di Karachi, Pakistan, pada 23 Januari 2019. (Foto: AFP/Asif Hassan)

Pakistan membenarkan keputusannya untuk melarang sebuah gerakan perjuangan hak-hak etnis regional. Keputusan itu diambil dengan alasan gerakan itu memprovokasi kekerasan terhadap negara dan berupaya membentuk “sistem peradilan paralel” dengan kedok pertemuan umum yang damai.

Kelompok yang dikenal sebagai Gerakan Pashtun Tahaffuz (PTM) itu, secara terbuka mengecam kekuatan militer Pakistan. Kelompok itu mendapat dukungan dari warga distrik-distrik kesukuan di wilayah barat laut yang berbatasan dengan Afghanistan yang bergelut dengan militansi.

Pada hari Minggu (6/10), pemerintah memasukkan PTM ke dalam daftar organisasi terlarang, dengan mengatakan mereka terlibat dalam kegiatan yang “membahayakan perdamaian dan keamanan negara.” Larangan itu mendapat reaksi keras dari kelompok hak asasi manusia lokal dan internasional.

Menteri Dalam Negeri Federal Mohsin Naqvi mengatakan pada Rabu (9/10) dalam konferensi pers di Islamabad, yang disiarkan oleh stasiun televisi, bahwa para pemimpin PTM menggunakan “bahasa kasar” terhadap lembaga-lembaga keamanan dalam protes mereka dan menyerukan “diskriminasi rasial” di Pakistan.

Larangan berdasarkan undang-undang anti-terorisme di negara itu memungkinkan pihak berwenang untuk menutup kantor, aset, dan rekening bank PTM serta melarang advokasi publik seperti pernyataan atau pidato media.

Naqvi berbicara beberapa jam setelah ratusan pendukung PTM yang marah bentrok dengan polisi di dekat Peshawar, ibu kota provinsi perbatasan Khyber Pakhtunkhwa, yang menyebabkan sedikitnya tiga aktivis tewas.

Kekerasan terjadi di kawasan di mana PTM berencana mengadakan pertemuan publik selama tiga hari pada Jumat (11/10), yang disebut "Majelis Jirga Nasional Pashtun.” Pertemuan itu dimaksud untuk memprotes jatuhnya korban sipil dan kerugian properti serta bisnis di kawasan itu akibat meningkatnya militansi Islam dan operasi militer untuk melawan ancaman tersebut.

Komisi Independen Hak Asasi Manusia Pakistan, atau HRCP, mengecam larangan PTM sebagai “tidak transparan dan tidak berdasar” serta mengkritik penggunaan kekerasan oleh polisi terhadap anggota kelompok itu.

Amnesty International juga menuntut Pakistan segera mencabut larangan terhadap PTM. [ps/ab]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG