Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif telah memerintahkan para petugas untuk memulai penyelidikan makar terhadap mantan Presiden Pervez Musharraf, yang merebut kekuasaan Nawaz Sharif dalam kudeta tahun 1990.
Nawaz Sharif hari Rabu mengatakan pemerintahnya akan membentuk tim khusus untuk menyelidiki mantan panglima militer Pakistan itu.
Pemerintah Pakistan mungkin mengajukan pengaduan terhadap Musharraf setelah tim tersebut menyelesaikan penyelidikannya.
Perdana Menteri Nawaz Sharif hari Senin memberitahu parlemen Pakistan bahwa ia berniat untuk mengajukan purnawirawan jendral itu ke pengadilan atas tuduhan makar, karena membekukan konstitusi sewaktu ia berkuasa.
Juru bicara Musharraf menyebut pengumuman Presiden Nawaz Sharif itu “sembrono dan tidak dipikirkan matang-matang”, dan mengatakan langkah itu dirancang untuk mengalihkan Pakistan dari isu-isu yang lebih mendesak.
Musharraf yang berkuasa selama hampir sepuluh tahun setelah melakukan kudeta, mengundurkan diri tahun 2008. Ia kemudian hidup di pengasingan. Musharraf kembali ke Pakistan bulan Maret lalu dan mencoba mengikuti pemilu bulan Mei, tetapi ia dilarang mencalonkan diri.
Nawaz Sharif hari Rabu mengatakan pemerintahnya akan membentuk tim khusus untuk menyelidiki mantan panglima militer Pakistan itu.
Pemerintah Pakistan mungkin mengajukan pengaduan terhadap Musharraf setelah tim tersebut menyelesaikan penyelidikannya.
Perdana Menteri Nawaz Sharif hari Senin memberitahu parlemen Pakistan bahwa ia berniat untuk mengajukan purnawirawan jendral itu ke pengadilan atas tuduhan makar, karena membekukan konstitusi sewaktu ia berkuasa.
Juru bicara Musharraf menyebut pengumuman Presiden Nawaz Sharif itu “sembrono dan tidak dipikirkan matang-matang”, dan mengatakan langkah itu dirancang untuk mengalihkan Pakistan dari isu-isu yang lebih mendesak.
Musharraf yang berkuasa selama hampir sepuluh tahun setelah melakukan kudeta, mengundurkan diri tahun 2008. Ia kemudian hidup di pengasingan. Musharraf kembali ke Pakistan bulan Maret lalu dan mencoba mengikuti pemilu bulan Mei, tetapi ia dilarang mencalonkan diri.