Pihak berwenang di Pakistan mengatakan, seorang tersangka teroris ditahan atas tuduhan menyebarkan pamflet atas nama kelompok ekstrem Islam, Hizbut Tahrir atau HuT, yang dilarang, dan dikenai UU anti-teroris. VOA tidak dapat secara independen membuktikan keaslian pamflet itu.
Menurut pejabat, laki-laki tersebut adalah satu dari lima orang yang terlihat mengedarkan pamflet di luar sebuah masjid yang ramai dikunjungi orang di Islamabad, setelah shalat Jumat pekan lalu. Selebaran itu berbunyi, "Singkirkan pemimpin yang lemah yang hanya mencari kehormatan dengan patuh pada persekutuan dengan Amerika."
Empat orang lainnya berhasil melarikan diri ketika petugas keamanan muncul, kata pihak berwenang. Hizbut Tahrir, yang berarti "partai pembebasan," adalah sebuah organisasi politik internasional yang dibentuk enam dasawarsa lalu dengan sebuah piagam untuk membangun kembali kekhalifahan di seluruh dunia Islam melalui revolusi tanpa pertumpahan darah.
Organisasi ini memiliki eksistensi global dan menonjol di kawasan Eropa, Timur Tengah dan Asia Tengah. Kelompok ini beroperasi dengan bebas di banyak negara Barat, di mana UU kebebasan berbicara melindungi mereka.
Di Pakistan, kelompok ini aktif sejak tahun 90-an dan mencoba menyebarkan pesannya ke arah revolusi Islam melalui Syariah, atau hukum Islam. Pemerintah melarang Hizbut Tahrir tahun 2004, namun sejak itu HuT beroperasi sebagai gerakan bawah tanah. Pakistan menganggap anggota organisasi itu sebagai teroris, meskipun ideologi non-kekerasan mereka membuat mereka unik dibanding kelompok militan lain yang aktif di negara itu. [ps/ii]