Papua Nugini mengatakan hari Jumat (23/10) bahwa pengungsi yang ditahan di kamp-kamp kontroversial yang dikelola Australia akan dimukimkan di pulau itu, di tengah sorotan atas perlakuan terhadap pencari suaka di sarana-sarana terpencil itu.
Berdasarkan kebijakan imigrasi Australia yang ketat, pencari suaka yang berusaha memasuki Australia dengan kapal disuruh kembali atau dikirim ke kamp-kamp di Nauru dan pulau Manus di Papua Nugini.
Mereka dilarang dimukimkan di Australia meskipun mereka terbukti pengungsi.
Sejak kamp pemrosesan pulau Manus dibuka di bawah pemerintah Partai Buruh Australia tiga tahun yang lalu, sekitar 50 pencari suaka dilaporkan telah diterima permohonan suakanya.
Lebih dari 900 pria ditahan di pulau Manus, sementara sekitar 600 pria, wanita dan anak-anak ditahan di Nauru, menurut data imigrasi dari bulan lalu.
Orang-orang yang ditahan di Manus yang didapati sebagai pengungsi ditampung dalam akomodasi yang didanai Australia tetapi tidak diizinkan bekerja, dapat dikenakan larangan keluar rumah dan tidak diizinkan meninggalkan pulau itu, menurut laporan Australia Broadcasting Corporation.
“Papua Nugini bangga mempunyai tradisi membantu orang yang membutuhkan,” kata menteri imigrasi Papua Nugini Rimbink Pato dalam pernyataan. [gp]