Tautan-tautan Akses

Para Legislator Demokrat Gugat Presiden Trump Soal Kepentingan Bisnis


Atap Gedung Capitol di Washington, DC (Foto: dok).
Atap Gedung Capitol di Washington, DC (Foto: dok).

Wakil-wakil rakyat dari Partai Demokrat di Kongres Amerika Serikat telah mengajukan sebuah gugatan hukum federal yang menuduh Presiden Donald Trump melanggar Konstitusi AS karena menerima dana asing melalui berbagai kepentingan bisnisnya.

Gugatan, yang diajukan, Rabu, oleh lebih dari 190 wakil Partai Demokrat di DPR dan Senat AS itu menuduh presiden melanggar klausul Konstitusi yang jarang dibahas, yang melarang siapapun yang memegang jabatan pemerintahan di AS menerima hadiah atau pembayaran dari negara asing manapun tanpa persetujuan Kongres terlebih dahulu.

Sebelum mencalonkan diri sebagai presiden, Trump adalah pengusaha rel estat yang memiliki sejumlah hotel dan properti lain di berbagai penjuru dunia yang menggunakan namanya. Ia telah menyerahkan operasi kerajaan bisnisnya kepada kedua putranya, Donald Junior dan Eric, namun masih mempertahankan kepemilikannya atas perusahaan-perusahaan tersebut.

Gugatan hukum ini merupakan kedua yang diajukan terhadap Trump terkait kepentingan bisnisnya sejak menjabat Presiden Januari lalu. Sebelumnya, Senin (12/6), jaksa agung negara bagian Maryland dan Jaksa Agung District of Columbia mengajukan gugatan yang menuduh Trump menggunakan jabatan kepresidenannya untuk memperkaya diri. [ab/uh]

XS
SM
MD
LG