Delegasi dari 150 lebih negara berkumpul di markas PBB di New York hari Senin (2/7), untuk memulai pertemuan satu bulan guna merancang perjanjian perdagangan senjata global.
Menjelang konferensi itu, Menteri Luar Negeri Inggris William Hague, Menteri Luar Negeri Perancis Laurent Fabius dan Menteri Luar Negeri Jerman Guido Westerwelle mengeluarkan pernyataan bersama yang mengemukakan bahwa perdagangan gelap senjata merupakan ancaman terhadap kemanusiaan yang kian besar.
Mereka mengatakan setiap tahun jutaan orang di seluruh dunia merasakan dampak perdagangan senjata yang tidak diatur dengan baik.
Pernyataan yang juga dikemukakan menteri perdagangan Swedia itu menyerukan kerangka kerja yang kokoh dan menyeluruh bagi standar-standar internasional bersama untuk mencegah penjualan senjata yang sah dialihkan ke jejaring penyelundup senjata.
Para diplomat itu menyatakan negara mereka adalah sebagian dari beberapa eksportir senjata terbesar di Eropa, dan menyatakan itu berarti mereka memiliki tanggungjawab khusus untuk memastikan senjata-senjata tersebut tidak digunakan dengan cara yang melanggar tujuan kemanusiaan atau hukum internasional.
Menjelang konferensi itu, Menteri Luar Negeri Inggris William Hague, Menteri Luar Negeri Perancis Laurent Fabius dan Menteri Luar Negeri Jerman Guido Westerwelle mengeluarkan pernyataan bersama yang mengemukakan bahwa perdagangan gelap senjata merupakan ancaman terhadap kemanusiaan yang kian besar.
Mereka mengatakan setiap tahun jutaan orang di seluruh dunia merasakan dampak perdagangan senjata yang tidak diatur dengan baik.
Pernyataan yang juga dikemukakan menteri perdagangan Swedia itu menyerukan kerangka kerja yang kokoh dan menyeluruh bagi standar-standar internasional bersama untuk mencegah penjualan senjata yang sah dialihkan ke jejaring penyelundup senjata.
Para diplomat itu menyatakan negara mereka adalah sebagian dari beberapa eksportir senjata terbesar di Eropa, dan menyatakan itu berarti mereka memiliki tanggungjawab khusus untuk memastikan senjata-senjata tersebut tidak digunakan dengan cara yang melanggar tujuan kemanusiaan atau hukum internasional.