Tautan-tautan Akses

Parlemen Israel Loloskan UU yang Bisa Makzulkan Legislator Arab


Suasana sidang di parlemen Israel atau Knesset di Yerusalem (foto: dok).
Suasana sidang di parlemen Israel atau Knesset di Yerusalem (foto: dok).

Parlemen Israel hari Rabu (20/7), meloloskan UU yang memungkinkan para anggotanya memakzulkan legislator yang memicu kekerasan dan rasisme.

Namun, para pengecam mengkhawatirkan bahwa UU itu akan digunakan untuk menarget para legislator Arab di parlemen Israel.

Menurut UU itu, setiap anggota parlemen yang memicu rasisme atau mendukung perlawanan bersenjata terhadap negara Israel bisa dicabut keanggotaannya di parlemen. UU itu lolos dengan margin tipis, 62 setuju lawan 47 menentang.

Jika UU itu diberlakukan, UU itu akan memerlukan sedikitnya persetujuan 90 dari 120 anggota untuk memakzulkan seorang legislator.

Legislasi, yang didukung PM Benjamin Netanyahu itu, muncul setelah insiden yang melibatkan kunjungan tiga anggota partai oposisi Arab-Israel ke keluarga sejumlah warga Palestina yang tewas oleh tentara Israel setelah orang-orang Palestina itu diduga melakukan serangan di Israel.

Netanyahu mengatakan, UU itu akan mengakhiri situasi yang tidak masuk akal yang terjadi ketika seseorang yang mendukung teror terhadap Israel dan warganya bisa mengabdi di parlemen. Namun para aktivis dan oposan menuding UU baru itu ditujukan untuk mendongkel para legislator Arab dari parlemen.

Saat ini ada 18 legislator keturunan Arab yang menjadi anggota parlemen. Dari jumlah itu, 16 di antara mereka adalah anggota oposisi. [ab/as]

XS
SM
MD
LG