Sebelumnya, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan telah memperingatkan bahwa jika rancangan undang-undang genosida itu diloloskan, hal tersebut akan merusak hubungan diplomatik, ekonomi, perdagangan, politik dan militer antara Turki dan Jerman.
Armenia menyatakan sebanyak 1,5 juta orang tewas antara tahun 1915 dan 1917. Turki mengakui bahwa ratusan ribu orang Armenia tewas, tetapi menolak pembunuhan tersebut disamakan dengan genosida.
Jerman bergabung bersama sekitar 20 negara lainnya yang menetapkan pembunuhan itu sebagai genosida. [uh/ab]
Parlemen Jerman Akui Pembantaian Orang Armenia sebagai Genosida
Parlemen Jerman hari Kamis memutuskan untuk mengakui pembunuhan warga Armenia oleh pasukan Kesultanan Utsmaniyah pada era Perang Dunia I sebagai genosida.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan telah memperingatkan bahwa jika rancangan undang-undang itu diloloskan, hal tersebut akan merusak hubungan diplomatik, ekonomi, perdagangan, politik dan militer antara Turki dan Jerman.
Armenia menyatakan 1,5 juta orang tewas antara tahun 1915 dan 1917. Turki mengakui bahwa ratusan ribu orang Armenia tewas, tetapi menolak pembunuhan tersebut disamakan dengan genosida.
Jerman bergabung bersama sekitar 20 negara lainnya yang menetapkan pembunuhan itu sebagai genosida. [uh/ab]