Tautan-tautan Akses

 
Parlemen Pakistan Pertimbangkan RUU yang Batasi Kekuasaan Presiden

Parlemen Pakistan Pertimbangkan RUU yang Batasi Kekuasaan Presiden


Presiden Pakistan Asif Ali Zardari
Presiden Pakistan Asif Ali Zardari

Seperangkat perubahan itu, dikenal sebagai “Amandemen ke-18.”

Sebuah amandemen undang-undang dasar yang bertujuan untuk mengurangi kekuasaan luas Presiden Pakistan Asif Ali Zardari telah diajukan ke parlemen Pakistan.

Seperangkat perubahan itu, yang dikenal sebagai “Amandemen ke-18” mengalihkan kekuasaan penting kepada perdana menteri, termasuk kekuasaan untuk membubarkan parlemen dan wewenang untuk mengangkat pimpinan militer dan pejabat-pejabat penting lainnya.

Presiden Zardari berjanji akan mengurangi kekuasaannya ketika dia terpilih tahun 2008, tetapi sejak itu para anggota parlemen oposisi telah menuduhnya menunda usaha-usaha perubahan.

XS
SM
MD
LG