Partai oposisi utama Turki mengajukan petisi ke Mahkamah Hak Azasi Eropa yang menentang referendum Turki bulan April lalu yang meningkatkan kekuasaan presiden.
Kemal Kilicdaroglu, pemimpin Partai Rakyat Republik yang pro-sekuler atau CHP, menandatangani petisi itu hari Selasa sebelum ia meneruskan “Pawai untuk Keadilan”nya sepanjang 425 kilometer, pawai jalan kaki dari Ankara ke Istanbul untuk memrotes pemenjaraan seorang anggota parlemen dari partainya dan tuduhan ketidakadilan lainnya. Pawai itu, yang sekarang pada hari yang ke-20, akan berakhir hari Jumat.
Kubu Presiden Recep Tayyip Erdogan memenangkan referendum itu dengan selisih suara tipis.
CHP menentang hasilnya dengan alasan pelanggaran peraturan, termasuk keputusan komisi pemilu untuk menghitung sebagai suara yang syah kertas-kertas suara yang tidak distempel walaupun undang-undang melarangnya. CHP memutuskan untuk mengajukan petisi ke Strasbourg, mahkamah yang berbasis di Perancis setelah tidak berhasil mengajukan banding ke pengadilan tinggi Turki. [gp]