Tautan-tautan Akses

Pasal Aborsi di R-KUHP Dikhawatirkan Picu Kriminalisasi


Pasal Aborsi di R-KUHP Dikhawatirkan Picu Kriminalisasi
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:03:25 0:00

Aliansi Nasional Reformasi KUHP (Kitab undang-undang Hukum Pidana) menilai rumusan pasal aborsi atau pengguguran dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (R-KUHP) sangat tidak jelas sehingga dikhawatirkan justru mendorong kriminalisasi.

XS
SM
MD
LG