Kantor PBB Urusan Obat-obatan dan Kejahatan telah meluncurkan Laporan Obat-obatan Dunia 2017. Laporan tersebut mengatakan, opioid, termasuk heroin, adalah jenis obat yang paling berbahaya, yang mencakup 70 persen masalah kesehatan terkait narkoba di seluruh dunia. Dikatakan opioid menyebabkan banyak kematian akibat obat-obatan terlarang.
Laporan itu mendapati, 12 juta orang yang menyuntikkan narkoba di seluruh dunia, satu dari delapan atau 1,6 juta orang, hidup dengan mengidap HIV, dan lebih dari setengahnya, atau sedikit lebih dari 6 juta orang terjangkit Hepatitis C.
Meskipun banyak masalah kesehatan yang menimpa pengguna narkoba, laporan dari Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan, UNODC hanya mendapati, satu dari enam orang yang mencari bantuan memiliki akses ke program perawatan terkait narkoba.
Wakil Direktur Eksekutif UNODC, Aldo Lale-Demoz, mengatakan, banyak negara lebih memilih untuk menangani masalah narkoba dengan memenjarakan pengguna narkoba. Ini, katanya, justru memapar mereka pada banyak penyakit menular.
"Standar perawatan untuk mereka yang meringkuk dalam penjara setara dengan perawatan yang diterima oleh orang-orang di luar penjara, dengan kesinambungan perawatan yang tepat antara penjara dan masyarakat luas. Yang terpenting, kita tahu bahwa alternatif lain untuk pemenjaraan para pelanggar ringan sebenarnya membantu mengurangi penyebaran dan beban penyakit menular di dalam penjara dan pada akhirnya dalam masyarakat luas," ujar Aldo.
Laporan tersebut mencatat penggunaan amfetamin juga menjadi penyebab sebagian besar beban penyakit secara global. Produksi opium global didapati meningkat sepertiga pada 2016, terutama karena hasil panen bunga candu yang naik lebih tinggi di Afghanistan. Laporan tersebut mengatakan, pasar kokain telah meluas dengan jumlah konsumen terbesar di Amerika Utara dan Eropa.
Laporan itu menambahkan, kelompok kejahatan terorganisir menuai keuntungan besar dari perdagangan obat yang bernilai miliaran dolar, memperoleh antara seperlima sampai sepertiga dari pendapatan mereka dari penjualan ilegal itu. [ps/ds]