Majelis Umum PBB akan mengadakan pemungutan suara hari Kamis (7/4), tentang apakah akan mengeluarkan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia, karena tindakannya di Ukraina.
Dua pertiga dari 193 negara anggotanya memilih untuk mendukung keluarnya Rusia dari dewan itu.
Dewan HAM yang berpusat di Jenewa lebih bersifat simbolis, tetapi mengizinkan penyelidikan atas pelanggaran HAM.
Rusia saat ini berada pada tahun kedua dari masa jabatan tiga tahunnya di Dewan HAM tersebut.
Awal pekan ini, Duta Besar AS Linda Thomas-Greenfield menyebut kehadiran Rusia di dewan itu sebagai “lelucon”, dan menyerukan pencopotannya dari keanggotaan.
Sejak serangan Rusia 24 Februari ke Ukraina, Majelis Umum PBB mengeluarkan dua resolusi yang mengutuk tindakan Rusia. [ps/jm]