Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Kamis (27/9), sepakat membentuk tim untuk mendokumentasikan berbagai tuduhan kejahatan yang dilakukan pemerintah Myanmar terhadap kaum etnis minoritas Rohingya negeri itu.
Dewan HAM, yang beranggotakan 45 negara, mencapai kesepakatan lewat pemungutan suara dengan hasil 35 lawan 3. Selanjutnya mereka akan membentuk suatu “mekanisme independen” untuk menindaklanjuti hasil misi pencari fakta sebelumnya.
“Mekanisme baru itu bertugas mengumpulkan dan menyimpan bukti dan menyiapkan berkas kasus untuk penuntutan kriminal atas mereka yang bertanggungjawab terhadap sejumlah kejahatan terkeji di bawah hukum internasional,” kata Tirana Hassan dari Amnesty International dalam sebuah pernyataan, dan meminta agar kasus itu diajukan ke Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC).
Lebih dari 700 ribu warga Muslim Rohingya melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh, dari negara bagian Rakhine, sejak pemerintah Myanmar, yang didominasi pemeluk Buddha, memulai upaya penumpasan pada 2017. Tindakan itu adalah balasan atas serangkaian serangan yang dilakukan oleh kelompok Rohingya. [al/ft]