Pelapor Khusus PBB mendesak Suriah untuk memperbaiki hak-hak suku minoritas Kurdi. Pejabat PBB Olivier De Schutter mengatakan, Damaskus seharusnya mengkaji ulang penolakan kewarganegaraan sekitar 300 ribu suku Kurdi yang tinggal di negara itu. Menurutnya, suku Kurdi tidak bisa melakukan perjalanan ke luar negeri, memiliki akses pelayanan publik yang terbatas dan menghadapi diskriminasi.
De Schutter memberikan komentar hari Selasa setelah menyelesaikan misi pertamanya sebagai Pelapor Spesial PBB ke Suriah. Organisasi dunia itu mengatakan temuan De Schutter akan disampaikan pada Dewan HAM PBB bulan Maret nanti.
Dalam kunjungannya, De Schutter mendiskusikan isu-isu yang lebih luas dengan pejabat-pejabat Suriah, termasuk bagaimana kondisi kekeringan di sejumlah kawasan telah menyebabkan kerawanan pangan dan soal status pengungsi.
Suku Kurdi mencapai 10 persen dari populasi Suriah. Suriah menolak kewarganegaraan mereka sebagai hasil dari sensus lama yang menyimpulkan suku Kurdi sebagai warga asing.