Dewan Keamanan PBB telah menjatuhkan sanski internasional atas enam penyelundup manusia karena mengeksploitasi ribuan migran Afrika yang melarikan diri lewat Libya.
Keenam orang itu, empat orang Libya dan dua orang Eritrea memimpin jaringan kriminal dan milisi yang mengeksploitasi migran sub-Sahara Afrika yang berusaha menyeberangi Laut Tengah ke Eropa.
Sanksi yang mulai berlaku pada Kamis (7/6/2018), akan membekukan rekening bank mereka.
Ini adalah pertama kalinya dewan keamanan memberlakukan sanksi terhadap para pemimpin jaringan perdagangan manusia yang kejam.
November lalu, CNN menyiarkan video penyelundup di Libya yang melelang para migran Afrika di pasar budak.
Belanda, anggota Dewan Keamanan PBB, mengajukan enam orang itu untuk dijatuhi sanksi. Di antara mereka adalah Mus'ab Abu-Qarin, yang dituduh mengatur penyeberangan pengungsi pada April 2015 yang berakhir dengan kematian 800 orang karena kapalnya karam; Abd al Rahman al-Milad, kepala unit regional Penjaga Pantai di Zawiya dan diyakini bekerja sama dengan para penyelundup; dan dua orang Eritrea Fitiwi Abdelrazak dan Ermias Ghermay yang memperdagangkan puluhan ribu migran dari Tanduk Afrika ke pantai Libya dan selanjutnya ke Eropa dan Amerika. [ps/ii]