Wakil Sekretaris Jenderal PBB untuk masalah politik, Jeffrey Feltman, Minggu (11/3), mengutuk kekerasan anti Muslim yang menyasar Masjid dan bisnis di Sri Lanka sementara mengakhiri kunjungan tiga hari di sana. Ia mendesak pemerintah setempat untuk menyeret pelaku kekerasan dan ujaran kebencian ke depan hukum.
Feltman bertemu sejumlah pemuka Muslim untuk menunjukkan solidaritas ‘mengutuk runtuhnya hukum dan ketertiban serta serangan terhadap Muslim dan harta benda mereka’ kata PBB dalam pernyataannya.
Sri Lanka sudah seminggu digoncang huru-hara disertai kekerasan di mana kelompok etnis Sinhala menyerang 11 Mesjid dan sedikitnya 200 bisnis milik Muslim menyebabkan pemerintah memberlakukan keadaan darurat.
Baca: Pasca Bentrokan Antar Etnis, Sri Lanka Dalam Keadaan Darurat
Tiga orang tewas dan 20 luka-luka dalam serangan terhadap Muslim. Hari Minggu sebuah restoran milik Muslim jadi sasaran di Kota Anamaduwa, di utara Ibu Kota Kolombo.
Feltman ‘mendesak pemerintah secepatnya memenuhi komitmennya menyeret pelaku kekerasan dan ujaran kebencian ke depan pengadilan, mengambil langkah untuk mencegah kekerasan tidak berulang dan menegakkan aturan hukum yang tidak diskriminatif’.
Polisi Sri Lanka dituduh gagal melindungi warga Muslim yang minoritas dan hanya 10 persen dari 21 juta penduduk negeri itu. Mayoritas penduduk adalah etnis Sinhala yang beragama Budha.
Presiden Maithripala Sirisena mengatakan, Sabtu (10/3), ia akan menunjuk satu badan beranggota tiga hakim pensiunan untuk menyelidiki kerusuhan itu.
Feltman mengatakan, ia menerima jaminan dari petinggi pemerintah bahwa pemerintah sedang bergerak maju melakukan reformasi demokrasi. [ka/al]