Tautan-tautan Akses

PBB Loloskan Resolusi untuk Seret Korea Utara ke Mahkamah Internasional


Gedung Majelis Umum PBB di New York.
Gedung Majelis Umum PBB di New York.

Resolusi itu didasarkan pada Komisi Penyelidikan PBB Februari yang mengungkapkan rincian puluhan tahun eksekusi sistematis, penyiksaan, perkosaan, dan kelaparan massal di Korea Utara.

Komisi hak asasi manusia PBB telah meloloskan resolusi yang merekomendasikan agar Korea Utara diajukan ke Mahkamah Kejahatan Internasional atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Resolusi yang tidak mengikat itu, yang dirancang oleh Jepang dan Uni Eropa, disetujui dengan suara yang sangat besar Selasa (18/11) oleh Komisi Ketiga Majelis Umum.

Resolusi itu didasarkan pada Komisi Penyelidikan PBB Februari yang mengungkapkan rincian puluhan tahun eksekusi sistematis, penyiksaan, perkosaan, dan kelaparan massal di Korea Utara.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Korea Selatan Noh Kwang-il juga mengatakan Seoul juga menyambut baik keputusan komisi itu.

Korea Utara telah berkali-kali membantah melakukan kekejaman hak asasi manusia dan menuduh Amerika Serikat dan sekutunya berusaha mendiskreditkan dan menggulingkan kepemimpinan di Pyongyang.

Perdebatan mengenai resolusi itu dijadwalkan berlangsung bulan depan dalam Majelis Umum, yang diperkirakan akan meloloskannya.

XS
SM
MD
LG