Sebuah panel PBB yang menyelidiki Eritrea menyatakan telah mendapati “pola-pola sangat jelas” mengenai pelanggaran HAM dan sama sekali tidak ada penegakan hukum di negara tersebut.
Ketua komisi penyelidik PBB menyampaikan hal tersebut di Dewan Hak Asasi PBB di Jenewa hari Senin (16/3). Mike Smith mengatakan menurut peraturan pemerintah Eritrea, wajib militer bersifat universal dan tanpa batas waktu, dan bahwa sebagian besar rakyat Eritrea tidak memiliki harapan akan masa depan mereka.
Ia mengatakan satu-satunya mata pencaharian yang diharapkan sebagian besar rakyat Eritrea adalah menjadi anggota militer atau sebagai pegawai negeri dengan upah kurang dari 2 dolar per hari.
Kantor berita Reuters melaporkan bahwa Duta Besar Eritrea Tesfamicael Gerahtu menolak laporan tersebut, dengan mengatakan kepada Dewan Hak Asasi bahwa laporan itu didasarkan pada informasi yang tidak dapat dipercaya, tidak terbukti dan sensasional.
Berbagai organisasi HAM telah lama menuduh pemerintahan presiden Isaias Afwerki menindas rakyatnya. Afwerki telah memerintah Eritrea sejak negara itu merdeka dari Ethiopia pada tahun 1993.