Salah seorang tersangka utama yang diburu dalam kasus genosida di Rwanda pada tahun 1994 telah ditangkap di Republik Demokratik Kongo.
PBB menyatakan bahwa Ladislas Ntaganzwa, mantan walikota yang dituduh merencanakan pembunuhan sekitar 20 ribu orang dari etnis Tutsi di kawasan Nyakizu, ditangkap di Kongo hari Rabu.
Mahkamah dukungan PBB untuk Rwanda telah mendakwa Ntaganzwa, 53 tahun, dengan dua tuduhan genosida dan tiga tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Amerika Serikat telah menawarkan imbalan hingga 5 juta dolar untuk informasi yang mengarah pada penangkapan Ntaganzwa. Menurut Amerika, ia adalah salah seorang penghasut utama genosida di prefektura Butare, Rwanda, dan membantu “membentuk, melatih, mempersenjatai, dan mengarahkan” kelompok milisi Interahamwe di kawasan tersebut. [uh/is]