PBB hari Rabu (5/4) mengatakan pihaknya “mengecam sekeras-kerasnya” keputusan Taliban untuk melarang perempuan Afghanistan bekerja di badan-badan dunia di Afghanistan. PBB menyebut larangan itu melanggar hukum dan tidak dapat diterima.
“Ini merupakan pelanggaran hak-hak perempuan yang tidak tertandingi, pelanggaran prinsip-prinsip kemanusiaan yang mencolok, dan pelanggaran aturan internasional tentang hak istimewa dan kekebalan hukum PBB,” demikian petikan pernyataan yang dikeluarkan kantor PBB di Kabul.
Ditambahkan, “Oleh karena itu PBB telah menginstruksikan seluruh staf di negara itu – laki-laki dan perempuan – untuk tidak masuk kantor hingga pemberitahuan lebih lanjut.”
Sebagian staf PBB telah mengalami pembatasan gerak, termasuk pelecehan, intimidasi, dan penahanan.
Pernyataan itu memperingatkan bahwa larangan yang dikeluarkan Taliban itu akan berdampak lebih jauh terhadap keterlibatan masyarakat internasional di Afghanistan dan kemampuan PBB, termasuk mitra-mitra kemanusiaannya, untuk menjangkau warga yang paling rentan – terutama perempuan dan anak perempuan – saat menghadapi krisis kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya ini.
Taliban Berlakukan Kebijakan Keras terhadap Perempuan
Taliban belum secara terbuka mengomentari kebijakan baru PBB itu, tetapi Selasa lalu (4/4) telah memberitahu para pejabat PBB bahwa larangan bekerja yang sebelumnya dikenakan terhadap staf perempuan telah diperpanjang.
Penguasa garis keras di Afghanistan itu telah memberlakukan pembatasan besar-besaran terhadap perempuan di negara itu sejak mereka mengambilalih kekuasaan pada pertengahan Agustus 2021. Perempuan dilarang menempuh pendidikan tinggi, bekerja dan berada di ruang publik.
Pada akhir Desember lalu Taliban melarang seluruh anggota staf perempuan Afghanistan bekerja dengan kelompok bantuan domestik dan internasional. Kebijakan ini memicu penangguhan sejumlah program bantuan di Afghanistan di mana PBB memperkirakan lebih dari 28 juta warga – atau berarti dua per tiga populasi – berjuang untuk bertahan hidup. Dari jumlah itu, 20 juta orang kini mengalami kerawanan pangan, dan enam juta lainnya menuju kelaparan.
PBB memiliki hampir 4.000 staf di negara itu, di mana sekitar 3.300 diantaranya adalah warga negara Afghanistan. Dari jumlah itu 400 orang adalah perempuan Afghanistan dan 200 orang staf perempuan dari negara lain. [em/lt]
Forum