WASHINGTON —
Pejabat papan atas Hong Kong di Amerika Serikat mengatakan ia telah melobi Kongres AS untuk berhati-hati dalam mendorong reformasi demokratis di wilayah otonomi China tersebut.
"Saya telah sangat aktif di Capitol Hill, menyerukan para anggota DPR dan Senat -- terutama yang berada di komite urusan luar negeri, perdagangan dan anggaran -- untuk memberitahu perkembangan terbaru mengenai Hong Kong, apakah itu terkait ekonomi, politik atau hak asasi manusia," ujar Clement Leung, Komisioner Ekonomi dan Perdagangan Hong Kong yang berbasis di Washington, dalam wawancara eksklusif dengan VOA pekan lalu.
"Kami menghargai perhatian para pembuat undang-undang dan niat mereka untuk mencoba membantu Hong Kong, namun alasan kami adalah itu dapat merusak atau mencelakakan Hong Kong sebelum mereka dapat menolong kami," ujarnya.
Para anggota Kongres telah mengatakan mereka sedang mempertimbangkan dua aksi dalam menanggapi gerakan pro-demokrasi 'Occupy' di Hong Kong.
Puluhan ribu aktivis Occupy memblokir jalanan dari akhir September sampai pertengahan Desember sebagai protes atas pemaksaan aturan pemilu yang konservatif di wilayah tersebut.
Dalam sidang dengar pendapat di DPR and Senat mengenai protes-protes di Hong Kong bulan lalu, para anggota Kongres yang mengkritik keputusan Beijing Agustus lalu muncul dengan ide untuk mengamandemen UU Kebijakan AS-Hong Kong 1992 yang menjadi dasar bagi Washington untuk memberikan manfaat ekonomi dan manfaat-manfaat lain untuk Hong Kong.
Salah satu anggota Kongres mengatakan permintaan Hong Kong agar warga negaranya dibebaskan visa AS dapat dikaitkan dengan cara wilayah itu menangani reformasi-reformasi demokratis.
Aturan AS tahun 1992 itu mengatakan perlakuan istimewa untuk Hong Kong itu mensyaratkan wilayah itu "cukup otonom" dari Beijing.
Komisioner Leung mengkritik aturan AS yang mewajibkan Presiden Barack Obama untuk mengeluarkan sertifikasi tahunan bahwa Hong Kong "cukup otonom" -- sebuah proposal yang akan mengubah aturan 1992, yang hanya memandatkan aksi presidensial jika Hong Kong dianggap kehilangan status itu.
Komisioner Leung mengkritik aturan AS yang mewajibkan Presiden Barack Obama untuk mengeluarkan sertifikasi tahunan bahwa Hong Kong "cukup otonom" -- sebuah proposal yang akan mengubah aturan 1992, yang hanya memandatkan aksi presidensial jika Hong Kong dianggap kehilangan status itu.
"Persyaratan tahunan itu lebih menyulitkan dibandingkan sistem yang ada," ujar Leung. "Hal ini akan membuat Hong Kong lebih rentan terhadap ketidakpastian dalam politik domestik AS dan hubungan AS-China yang terus berubah. Jadi kami mencoba untuk bekerja sangat keras untuk meyakinkan para anggota Kongres dan staf mereka bahwa ini bukan ide yang baik."