Kelompok-kelompok buruh migran Hong Kong pada Sabtu (1/5) mengkritik rencana untuk mewajibkan vaksin virus corona bagi semua pekerja domestik asing. Mere menyebut peraturan itu "diskriminatif dan tidak adil."
Para pejabat kesehatan mengatakan mereka berencana mewajibkan vaksinasi bagi 370 ribu pekerja domestik di kota itu, kebanyakan perempuan berupah rendah dari Filipina dan Indonesia.
Para pejabat mengatakan, Jumat (30/4), bahwa mereka yang ingin mengajukan visa kerja atau memperbarui visa harus menunjukkan bukti bahwa mereka telah divaksin.
Apabila rencana itu tetap berjalan, itu akan menjadi pertama kalinya Hong Kong mengaitkan antara hak-hak bekerja bagi warga asing dengan vaksin.
"Ini jelas merupakan aksi diskriminatif dan stigmatisasi terhadap para buruh migran domestik," kata Dolores Balladares Pelaez, ketua United Filipinos di Hong Kong, kepada wartawan.
Kelompok-kelompok buruh yang mewakili para pekerja domestik mengatakan mereka marah karena warga asing lain dan warga lokal yang bekerja di lingkungan seperti panti lansia, tidak diharuskan untuk divaksin.
"Sekali lagi, kami menjadi target," kata Pelaez.
Para pejabat kesehatan mengumumkan rencana vaksinasi itu setelah dua pekerja domestik ditemukan terinfeksi dengan salah satu varian virus corona yang lebih mudah menular.
Semua pekerja domestik juga diharuskan untuk menjalani tes dalam beberapa hari ke depan. Peraturan itu tidak berlaku bagi majikan mereka.
Para pejabat mengatakan para pekerja domestik dianggap "berisiko tinggi" karena masuk dari luar negeri dan sering berkerumun setiap MInggu, hari libur mereka.
Mereka juga cenderung merawat warga lansia dan orang-orang yang rentan.
Eni Lestari, Ketua Aliansi Migran Internasional (International Migrants Alliance) menggambarkan komentar-komentar tersebut "tidak adil dan mengejutkan."
"Banyak pemberi kerja yang tidak divaksinasi karena alasan kesehatan, alasan pribadi, atau bahkan alasan politik. Jadi, mereka tidak akan memaksa pekerja mereka untuk divaksinasi," kata Eni kepada AFP.
Kelompok-kelompok migran juga mengatakan para pekerja migran asing yang lebih kaya, seperti pekerja keuangan kerah putih di kota itu, tidak dipaksa untuk menjalani vaksinasi.
Sejauh ini, hanya 12 persen dari 7,5 juta orang di Hong Kong yang sudah menerima satu atau dua dosis vaksin COVID-19. Angka itu masih jauh dari 60-70 persen yang dibutuhkan untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity).
Berkat langkah-langkah karantina ketat dan aturan jaga jarak fisik yang merugikan secara ekonomi, Hong Kong mampu menjaga angka kasus infeksi hanya sedikit melampaui 11 ribu kasus. [vm/ft]