Tautan-tautan Akses

Pelaku Kerusuhan Komunal di Gujarat Divonis Penjara Seumur Hidup


Pengadilan India menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup bagi 11 orang Hindu yang dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan selama kerusuhan maut yang melanda Gujarat 16 tahun lalu, Jumat, 17 JUni 2016 (Foto: ilustrasi).
Pengadilan India menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup bagi 11 orang Hindu yang dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan selama kerusuhan maut yang melanda Gujarat 16 tahun lalu, Jumat, 17 JUni 2016 (Foto: ilustrasi).

Vonis yang dijatuhkan pada Jumat (17/6) ini, terkait salah satu peristiwa kekerasan terburuk di mana massa Hindu menyerbu kompleks perumahan Masyarakat Gulbarg yang menjadi tempat tinggal kaum Muslim di kota Ahmedabad.

Pengadilan India telah menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup bagi 11 orang Hindu yang dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan selama kerusuhan maut yang melanda Gujarat 16 tahun lalu ketika Perdana Menteri Narendra Modi memimpin negara bagian itu.

Dua belas orang lain divonis bersalah atas kejahatan yang lebih ringan dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara, sementara satu orang diberi hukuman penjara 10 tahun.

Vonis yang dijatuhkan pada Jumat (17/6) ini, terkait salah satu peristiwa kekerasan terburuk di mana massa Hindu menyerbu kompleks perumahan Masyarakat Gulbarg yang menjadi tempat tinggal kaum Muslim di kota Ahmedabad. Enam puluh sembilan orang, termasuk perempuan dan anak-anak, meninggal. Beberapa akibat luka bakar, yang lainnya ditebas dengan parang.

Ketika menjatuhkan hukuman, hakim menyebut peristiwa itu hari paling kelam dalam sejarah masyarakat madani.

Kerusuhan berkobar secara sporadis selama hampir dua bulan, menewaskan lebih dari 1.000 Muslim di negara bagian Gujarat. Kekerasan itu dipicu oleh kematian 60 peziarah Hindu dalam kebakaran kereta api yang awalnya dituduh dilakukan oleh umat Islam, tetapi kemudian dinyatakan sebagai kecelakaan. [as/uh]

Recommended

XS
SM
MD
LG