Tautan-tautan Akses

Pembatalan Gugatan Perkosaan Terhadap Perempuan Maskulin di Italia Dipertanyakan


Kementerian Kehakiman Italia, Rabu (13/3), memerintahkan penyelidikan pendahuluan terhadap keputusan pengadilan banding yang membatalkan gugatan perkosaan atas alasan korban berpenampilan terlalu maskulin. (Foto: ilustrasi).
Kementerian Kehakiman Italia, Rabu (13/3), memerintahkan penyelidikan pendahuluan terhadap keputusan pengadilan banding yang membatalkan gugatan perkosaan atas alasan korban berpenampilan terlalu maskulin. (Foto: ilustrasi).

Kementerian Kehakiman Italia, Rabu (13/3), memerintahkan penyelidikan pendahuluan terhadap keputusan pengadilan banding yang membatalkan gugatan perkosaan atas alasan korban berpenampilan terlalu maskulin sehingga tidak mungkin diperkosa.

Keputusan itu mengundang reaksi marah masyarakat Italia. Sebuah aksi protes digelar di luar gedung pengadilan Ancona, Senin lalu (11/3), dan para demonstran meneriakkan kata-kata dan mengusung poster-poster yang intinya mengungkapkan kekecewaan mereka atas ketidakadilan yang berlangsung.

Keputusan pengadilan banding itu dijatuhkan pada 2017 oleh sebuah panel hakim yang semuanya perempuan. Namun alasan pembatalan itu baru terungkap setelah pengadilan tinggi Italia membatalkannya pada 5 Maret dan memerintahkan pengadilan ulang. Pengadilan kasasi, mengatakan, Rabu (13/3), alasan perintah pengadilan ulang itu akan dikeluarkan bulan depan.

Kementerian Kehakiman mengatakan, dua pria Peru berhasil meyakinkan pengadilan banding bahwa tuduhan perkosaan pada 2015 itu tidak masuk akal karena perempuan yang menjadi korbannya berpenampilan mirip laki-laki atau sangat maskulin. [ab]

Recommended

XS
SM
MD
LG